Rabu, 27 Mei 2026

Rapat Pengusulan PJ Kepala Desa Puurau Digelar Bersama BPD dan Aparat Desa

15 Mei 2026 - Pemerintah Desa Puurau menggelar rapat pengusulan Penjabat (PJ) Kepala Desa yang dihadiri oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama aparat desa. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas wafatnya Kepala Desa Puurau, almarhum Sudirman, pada 3 Mei 2026 lalu. Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat sekaligus menyisakan masa jabatan kurang lebih 1 tahun 8 bulan.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas mekanisme pengusulan PJ Kepala Desa sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan aturan yang disampaikan oleh BPMD, calon PJ Kepala Desa harus berasal dari pegawai pemerintahan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketentuan itu menjadi dasar utama dalam menentukan nama-nama yang akan diusulkan.

Anggota BPD Desa Puurau, Hj. Sulherawati, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan dua nama yang dianggap memiliki potensi untuk mengemban amanah sebagai PJ Kepala Desa. Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah.

“Kami mengusulkan dua nama yang berpotensi menjabat, tapi keputusan tetap kami serahkan kepada Pak Bupati dan Camat Ngapa,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Masyarakat Desa Puurau berharap proses penunjukan PJ Kepala Desa dapat berjalan lancar sehingga roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik. Selain itu, warga juga menginginkan sosok pemimpin sementara yang mampu melanjutkan program desa serta menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat hingga terpilihnya kepala desa definitif nantinya.

 

 

Masta Rasidah 

0 komentar:

Posting Komentar